Cari Blog Ini

Sabtu, 27 Juni 2009

Potret Pekerja Konstruksi di Makassar



Potret pekerja konstruksi di Makassar

Pekerja - pekerja ini bertarung dengan nyawa
demi mempertahankan hidupnya,
demi menafkahi hidup keluarganya,
Apa saja dilakukan !
Dengan maut sekalipun.

Diharapkan hal tersebut dapay dijalankan dengan baik dan benar sesuai dengan norma dan standar safety yang berlaku.




Diharapkan juga pembinaan yang berkesinambungan dalam membina perilaku yang aman dalam bekerja agar tidak menambah cerita duka pada keluarga pekerja.

Penerapan SMK3 selayaknya dijalankan dengan baik terutama dalam penegakan Punishment dan award kepada pekerja. ketegasan dari 'sang' Pengawas (safety officer bersama dengan seluruh karyawan) agar senantiasa bersama-sama mencegah dan mengawasi jika mendapati suatu kondisi yang tidak aman.


Peduli

Dengan ke-PEDULI-an kita dalam melihat suatu kondisi yang tidak aman adalah awal dari kesadaan kita dalam membina suatu perilaku yang aman.

Mari kita ciptakan kondisi yang aman, tinggalkan Perilaku yang dapat menyebabkan diri anda, oranglain, (terpapar kecelakaan dan penyakit) Kerugian Harta benda (Peralatan, material - rusak atau hilang), Tersangkut masalah hukum (mencuri, berkelahi, dan hal2 yg melanggar hukum), dan ha-hal lain yang dapat menyebabkan seorang pekerja atau pekerja yang lain menderita kerugian.

Kepada Pemberi kerja,

sangat diharapkan agar senantisa mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja para pekerjanya (UU No. 1 th, 1970 tentang Keselamatan Kerja). Dengan membina dan mengarahkan pekerja anda tujuan perusahaan dan citra perusahaan akan terjaga di mata konsumen atau clien anda.

MPK3LH ada untuk senantiasa menyuarakan dan senantiasa mengingatkan para 'Pemberi kerja' dan 'Penerima Kerja' untuk senantiasa bekerja dengan aman, mengikuti prosedur kerja dan mempertahankan perilaku kerja yang aman. yang di awali dari Rumah Tangga (sebelum berangkat bekerja) , dijalan raya (berangkat kerja) , dan setiba ditempat kerja. Demikian pula sebaliknya, pulang dari kerja hingga tiba dirumah dengan selamat TANPA CEDERA dan PENYAKIT serta MASALAH HUKUM lainnya.

Insya Allah,
Pasti bisa.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar